Terimakasih Anda telah berminat untuk mengembangkan dan menyebarluaskan semangat dan konten Internet Sehat. Mohon perhatian sebelumnya, ada 2 (dua) jenis lisensi “Internet Sehat” yang dimaksud di sini, yaitu A). Lisensi Nama/Merek dan B). Lisensi Konten/Isi. Silakan cermati keduanya agar sesuai dengan yang Anda butuhkan.
Catatan: Sepanjang untuk keperluan non-komersial, maka siapapun tidak perlu meminta Surat Lisensi (Hak Pakai) atas Internet Sehat. Artinya, sepanjang untuk keperluan non-komersial, siapapun boleh menggunakan nama dan konten Internet Sehat.
–
A). LISENSI NAMA (MEREK) “INTERNET SEHAT”
–
A.1. KETERANGAN TERDAFTAR
ICT Watch adalah pemegang hak penggunaan nama (merek) “INTERNET SEHAT” berdasarkan keputusan Dirjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Susunan kata “INTERNET SEHAT” telah terdaftar sebagai merek pada Ditjen HAKI pada tanggal 21 Oktober 2010, dengan nomor pendaftaran IDM00276610.
–
A.2. LISENSI (Hak Pakai)
Agar dapat terus memberikan dukungan dan arahan atas berbagai program yang relevan dengan gerakan Internet Sehat di masyarakat, maka ICT Watch sebagai pemegang nama “INTERNET SEHAT” bilamana dirasa perlu, dapat menerbitkan Surat Lisensi (Hak Pakai) untuk mempertegas hak dan kewajiban yang melekat dalam pemanfaatan/penggunaan nama “INTERNET SEHAT” khusus untuk keperluan komersial.
–
A.3. SURAT LISENSI
Surat Lisensi “INTERNET SEHAT”, selanjutnya disebut “surat”, dapat diberikan kepada pribadi dan atau badan hukum yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Penerima surat adalah pribadi, badan hukum (usaha) dan organisasi / perkumpulan minat (komunitas) / sekolah dan yayasan yang berkomitmen untuk mengembangkan penetrasi Internet yang positif serta meningkatkan pertumbuhan konten lokal yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Penerima surat diberikan hak menggunakan nama “INTERNET SEHAT” untuk keperluan komersial sepanjang tidak bertentangan dan/atau dapat menimbulkan dampak negatif pada program dan/atau nama “INTERNET SEHAT”, atau bertentangan dengan peraturan hukum Indonesia terkait.
- Surat tersebut juga merupakan Lisensi untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpajang sesuai dengan kesepakatan bersama.
- ICT Watch dapat mengakhiri secara sepihak surat tersebut apabila dikemudian hari terdapat bukti bahwa terjadi penggunaan atau pemanfaatan nama “INTERNET SEHAT” yang bertentangan dengan ketentuan surat ini.
–
A.4. CARA MENDAPATKAN SURAT DUKUNGAN & LISENSI
PENERIMA HAK |
KEGIATAN | SYARAT PENGAJUAN |
Pribadi / Komunitas / Kelompok / Yayasan / Pendidikan (Formal/Informal) / LSM, Organisasi Non-Profit |
Non Komersial
|
Tidak perlu Surat Lisensi
|
Komersial
|
|
|
Badan Usaha / Perusahan / Entitas Bisnis / Lembaga Pemerintah (Pusat / Daerah), Kementerian / Lembaga, Sektor Bisnis / Swasta | Non Komersial |
|
Komersial |
Catatan: isian pada formulir online akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk dapat memberikan Surat Lisensi atau dukungan yang lebih jauh lagi.
–
A.5. FORMULIR ONLINE
sumber : http://internetsehat.id/lisensi/