Oleh : Stanley Karouw
Tren Insiden
-
pencurian identitas dan data serta pembajakan akun (email, IM, social network).
-
Kasus penyebaran malware dan malicious code (didominasi oleh virus lokal)
-
Fitnah, penistaan dan pencemaran nama baik.
-
Fraud (penipuan, black dollar, nigerian scam)
-
Cyber war atau saling serang karena alasan politis (ID vs MY, black campaign partai politik, calon anggota DPR).
-
Penistaan keyakinan dan penyebaran kabar bohong
-
Perjudian online, prostitusi dan human trafficking (tenaga kerja tidak resmi) serta child predator.
-
Pornografi, peredaran narkoba dan underground economy (perdagangan komoditas tidak resmi).
-
Cash out, penggelapan pajak dan money laundering.
-
aktivitas cyber terorisme terutama untuk tujuan propaganda, rekrutmen dan penggalangan dana.