Relawan TIK Aceh

Puluhan Pemuda Bener Meriah Terima Literasi Etis Bermedia Sosial

BENER MERIAH – Maraknya berita hoak dan ujaran kebencian di media sosial Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Aceh Mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk puluhan pemuda Bener Meriah Etis Bermedia Digital di Aula Pesantren Semayoen Nusantara. Senin, (29/8/2022).

Acara tersebut inisiatif RTIK Aceh untuk meratakan program nasional ke desa-desa sebagai wujud mengatasi kesenjangan digital, kegiatan tersebut diselenggarakan Kominfo & Siberkreasi, 1000 Gerakan Makin Cakap Digital Aceh.

Hasra, S.FIL.I., M.A.P. Co-Founder Qanun Institute mengatakan, Era saat, Kemahiran individu untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan software dan hardware terkait TIK serta sistem operasi digital sangat dibutuhkan sejalan dengan perkembangan zaman.

“Kegiatan Literasi Digital Saweu Gampong ini juga memberikan pemahaman bagaimana budaya & etika dalam dunia digital sehingga dapat dengan mudah diterapkan menuju kesiapan masyarakat Smart City Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya saat memberi kata sambutan.

Jufriadi Koordinator Komunikasi Publik & Kehumasan RTIK Aceh saat memberikan pemaparan Etis Bermedia Digital mengatakan, Internet adalah anugerah, tetapi bisa menjadi bencana manakala teknologi hanya bisa mengendalikan manusia, tanpa jiwa-jiwa yang beretika.

Lanjutnya, Etika hadir sebagai seorang bijak, yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia. Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital.

Di sesi lain, Fakhrullah Maulana Ketua RTIK Aceh, berkomitment untuk terus melakukan kampanye literasi digital ke seluruh Aceh dan RTIK Aceh berharap bisa bergandengan tangan untuk bersama sama mengatasi kesenjangan digital.

Baca Lain  RTIK Aceh; Pemerintah Aceh harus atur sanksi kepada Provider yang tidak pro syariah